ist Ia lahir dengan nama Very Idham Henyansyah, selanjutnya lebih dikenal dengan panggilan Ryan alias Ryan Jombang. Ryan lahir pada 1 Febr...
ist |
Ia
lahir dengan nama Very Idham Henyansyah, selanjutnya lebih dikenal dengan
panggilan Ryan alias Ryan Jombang. Ryan lahir pada 1 Februari 1978.
Ia adalah bungsu dari dua bersaudara. Kakaknya bernama Mulyo Wasis adalah
saudara satu ibu namun lain ayah. Sejak kecil Ryan lebih sering berpisah dengan
kedua orangtuanya dan tinggal di pesantren.
Ayah
Ryan, bernama Ahmad Maskur, yang merupakan pensiunan satpam sebuah pabrik gula dan
Kasiatun, ibu Ryan, lebih suka tinggal di rumah Mulyo Wasis. Saat kecil, ia tak
menunjukkan sikap aneh. Sama seperti anak-anak pada umumnya.
Akan
tetapi, perilaku Ryan kemudian banyak berubah ketika ia duduk di bangku SMP.
Waktu SMP ia lebih banyak menekuni kegiatan perempuan seperti menari dan
berdandan. Di sekolah Ryan dikenal lebih dekat dan lebih banyak berteman dengan
perempuan, dia juga banyak terlibat kegiatan kesenian, terutama menari.
Namun demikian Ryan dikenal cerdas, cekatan, dan pandai bergaul.
Ryan
sempat menjadi siswa sekolah favorit di Jombang yakni SMA Negeri
I Jombang. Namun di sana sifat dan sikapnya kian labil. Dia hanya bertahan satu
bulan lalu pindah ke SMA Kabuh. Di SMA yang baru itupun dia hanya bertahan satu
semester. Akhirnya ia pun pindah ke SMA Negeri III Jombang. Di sana Ryan juga
hanya bertahan sebulan. Dirinya pun lalu pindah ke Jakarta.
Di
Jakarta, ia merasa lebih diterima dan bertemu dengan kalangan homoseksual dari
kalangan menengah ke atas. Di ibu kota Ryan kerap berpindah-pindah tempat
tinggal. Ia pernah tinggal di beberapa kamar kos atau kamar apartemen dengan
harga sewa tinggi. Ia pernah tinggal di apartemen dengan harga sewa Rp 1 juta
per bulan. Selain itu, ia bahkan pernah tinggal di tempat kos dengan harga sewa
Rp 2,6 juta per bulannya.
Entah
apa yang merasuki Ryan, yang awalnya suka menari dan berdandan, ia berubah
menjadi seorang pembunuh. Ia melakukan pembunuhan pertama pada Juli 2007. Korban
Ryan yang pertama adalah Guruh Setyo Pramono alias Guntur yang dibunuh saat
berusia 27 tahun. Di rumah orang tua Ryan di Jombang, kepala Guntur dipukul
dengan benda keras hingga tewas, mayatnya lalu digulung dengan kasur dan
dibakar. Sisa-sisa tubuh Guntur kemudian digulingkan ke dalam kolam ikan di
halaman belakang rumah lalu dikubur dengan tanah.
Selain
itu, ia juga melakukan pembunuhan di apartemen. Korban yang dibunuh di
apartemennya adalah memutilasi Heri Santoso. Heri adalah seorang manager penjualan
sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Apartemen tempatnya membunuh bertipe studio atau
hanya satu ruangan di Jalan Margonda Raya, Depok. Mayatnya kemudian
dipotong menjadi tujuh bagian. Potongan mayat tersebut kemudian dimasukkan ke
dalam dua buah tas dan sebuah kantong plastik. Potongan tubuh tersebut lalu ia
buang di dua tempat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan.
Ternyata
pembunuhan terhadap Heri inilah yang mengantarkan Ryan berurusan dengan polisi.
Aksi kejinya pun mulai terendus. Hal ini dimulai dengan ditemukannya tujuh
potongan tubuh manusia di dalam dua buah tas dan sebuah kantong plastik di
dua tempat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada
Sabtu pagi tanggal 12 Juli 2008.
Dari
hasil pengembangan didapatlah petunjuk bahwa pelakunya mengarah kepada seorang
lelaki bernama Ryan. Ryan pun diamankan dan setelah diinterogasi dirinya pun
mengaku melakukan pembunuhan itu. Dari pengakuan Ryan, ternyata Heri dibunuh karena
tersinggung setelah Heri menawarkan sejumlah uang untuk berhubungan dengan
pacarnya, Noval yang merupakan seorang laki-laki. Jejak Ryan dan Noval dapat
terlacak setelah mereka berdua menggunakan kartu ATM dan kartu
kredit Heri untuk berfoya-foya.
Setelah media memberitakan
kasus mutilasi yang dilakukan Ryan, banyak masyarakat melaporkan kerabat mereka
yang hilang setelah sebelumnya diketahui bersama Ryan. Polisi akhirnya
membongkar bekas kolam ikan di belakang rumah orang tua Ryan
di Jombang dan menemukan empat tubuh manusia di dalamnya, yang sebagian
besar sudah tinggal kerangka.
Ryan
kemudian juga mengakui pembunuhan enam orang lainnya dan tubuh mereka ditemukan
ditanam di halaman belakang rumah yang sama. Sehingga total sudah ditemukan
sebelas korban pembunuhan Ryan.
Adapun
kesebelas korban itu yakni ditemukan dengan kondisi termutilasi di dekat Kebun
Binatang Ragunan, tanggal 12 Juli 2008 bernama Heri Santoso (40).
Ditemukan
dalam penggalian pertama di halaman belakang rumah di Jombang, tanggal 21
Juli 2008 adalah Vincent Yudi Priyono (31), Ariel Somba (34), Grady Gland
Adam Tumbuan yang merupakan Finalis MTV VJ Hunt 2007, Guruh
Setyo Pramono alias Guntur (27).
Ditemukan
dalam penggalian kedua di halaman belakang rumah di Jombang, tanggal 28
Juli 2008 yakni Agustinus Fitri Setiawan (28), Nanik Hidayati (31), Sylvia
Ramadani Putri (3) yang merupakan anak dari Nanik Hidayati, Muhamad Aksoni (29),
Zainal Abidin(21), dan Muhammad Asrori alias Aldo.
Setelah
berkas kasus Ryan lengkap, kemudian pelaku pembunuhan berantai tersebut diadili
di PN Depok. Dalam sidang tersebut Ryan dijatuhi hukuman mati pada 6 April
2009.
Dengan putusan tersebut, Ryan sempat mengajukan banding dan kasasi tapi majelis hakim bersikeras Ryan harus dihukum. Kemudian Ryan menggunakan upaya hukum luar biasa PK dan tetap ditolak sesuai perkara bernomor register 25 PK/PID/2012 yang diputus pada 5 Juli 2012.
Meskipun demikian, hingga saat ini Ryan belum menjalani eksekusi mati. Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti angkat suara mengenai eksekusi mati Ryan Jombang yang tak kunjung dilaksanakan. Rika menyebut eksekusi mati terhadap Ryan adalah kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau masalah eksekusi kita ngikutin dari Kejaksaan Agung, karena kewenangan untuk eksekusi bukan ada di kita, ada di Kejaksaan Agung. Kalau kita hanya melaksanakan saja. Eksekusi kapan? Kita laksanakan, gitu," jelas Rika kepada wartawan seperti dilansir dari detik.com. Rika menyebut Ryan masih memiliki hak untuk mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia
mengatakan penempatan Ryan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, telah sesuai
aturan. "Saya masih cek nih masalah PK-nya, tapi yang pasti dia masih
punya hak untuk grasi. Dan penempatan di lapas itu masih sesuai, karena hukuman
mati itu ada di beberapa lapas," kata Rika.
Pada
Agustus 2021 lalu, Ryan kembali jadi sorotan karena perkelahiannya dengan Habib
Bahar bin Smith. Perselisihan tersebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur. Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto
membenarkan perkelahian antara Ryan Jombang dan Habib Bahar yang dikarenakan
masalah uang. Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, Ryan
mengalami luka cukup parah di bagian wajah, bahkan hingga sempat muntah darah.
(TB)