Ist Pernikahan di Bali biasanya dilakukan secara langsung yang dimulai dari meminang atau ngidih, dilanjutkan dengan beberapa prosesi term...
Ist |
Pernikahan
di Bali biasanya dilakukan secara langsung yang dimulai dari meminang atau
ngidih, dilanjutkan dengan beberapa prosesi termasuk resepsi. Akan tetapi
dikarenakan pandemi Covid-19 pernikahan pun dilaksanakan secara online atau
virtual.
Pernikahan
secara virtual ini dilakukan oleh beberapa pasnagan pengantin dikarenakan
terhalang jarak dan tidak bisa pulang karena adanya pembatasan akibat Covid-19.
Setidaknya ada tiga pasangan pengantin asal Bali yang menikah secara virtual.
Berikut pembahasannya.
1. Satrya Dwipayana dengan
Ni Putu Miradani
Pada Sabtu, 28 November 2020 lalu pasangan pengantin asal Bali menikah secara online atau virtual. Mereka adalah Anak Agung Gede Agung Satrya Dwipayana (29) dengan Ni Putu Miradani (28). Keduanya bersal dari Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Kedua mempelai saat itu berada di negara Jepang. Saat puncak acara, keduanya Natab Banten pernikahan dengan cara ngayat (jarak jauh) dari Jepang. Pernikahan ini digelar melalui TPB (Taman Prakerti Bhuana) di Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar, Gianyar.
Pemilik TPB Beng Ida Bagus Aji Mangku Putu Adi Supartha yang dilansir dari
NusaBali menurutkan, kedua mempelai yang sama-sama bekerja di Jepang, tidak
memungkinkan untuk pulang ke Bali. Padahal rencana pernikahan telah dirancang
jauh-jauh hari. Oleh karena tak bisa mewujudkan pernikahan di rumah di Bali,
akhirnya dipilih TPB sebagai lokasi acara.
Untuk
memberikan solusi pada pasangan yang harus menikah ini. Pihaknya melakukan komunikasikan
dengan PHDI Provinsi Bali. Dalam sastra menurtunya pernikahan virtual ini
identik dengan ngayat, ngubeng menggunakan simbol.
Proses pernikahan berlangsung layaknya adat tradisi Bali. Mulai dari memadik hingga natab banten pernikahan. Mararasan digelar persis bagaimana prosesi biasanya. Kedua mempelai dihadirkan pada layar, ada prajuru adat dan pihak keluarga. Pernikahan virtual ini berlangsung sekitar 5 jam nonstop mulai pukul 15.00 Wita - 20.00 Wita.
Secara teknis, kedua mempelai di Jepang dan keluarga di Bali dipertemukan lewat
layar lebar. Setiap sesi diikuti penuh konsentrasi. Termasuk prosesi Mabyakala.
"Jadi pengantin Natab, yang membawa piranti upakara orangtuanya dengan
membawa Sanggah Urip,” katanya. Biaya pernikahan ini sekitar Rp 30 juta.
2. I Ketut Merta dan Ayu
Gita Swari
Dilansir
Tribun Techno, Pasangan I Ketut Merta atau biasa dipanggil Ketut Malen (28)
menikah dengan Ayu Gita Swaru (27) pada Oktober 2020 lalu dengan cara virtual.
Sebetulnya sudah berencana menikah sejak tahun 2019 silam. Namun karena sesuatu
dan lain hal, dua pekerja migran asal Bali ini harus mengundurkan rencana pernikahan
mereka sampai tahun 2020.
"Kami
berdua berada di Jepang untuk bekerja dan sudah berencana dari tahun lalu untuk
melangsungkan pernikahan. Tapi karena suatu dan lain hal kami menunda sampai
tahun ini dimana sudah disiapkan dan ditentukan hari baiknya," kata pria
yang akrab disapa Tut Malen itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu
(10/10/2020).
Namun
tak terbayangkan oleh mereka, ternyata Indonesia termasuk Bali ikut terkena
dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan sulitnya akses ke luar masuk wilayah. "Padahal
kami sudah menentukan hari baiknya, tapi pandemi ini terus berlanjut entah
sampai kapan, kami kemudian mengundur lagi rencana pernikahan kami," kata
Tut Malem.
Keduanya
sudah memutuskan untuk menikah di tahun 2020 ini meski dalam situasi pandemi
Covid-19. Mereka dan keluarga masing-masing mempelai sudah merencanakan tanggal
pernikahan.
Sebelumnya
dua pasangan ini berencana pulang ke Bali untuk melangsungkan pernikahan. Namun
mereka takut tidak bisa kembali lagi ke Jepang untuk melanjutkan kerja,
sehingga mereka harus mencari cara lain. "Ternyata pandemi yang terus
meningkat dan sampai di waktu mendekati acara pun tidak memungkinkan untuk kami
pulang ke bali."
"Sebenarnya
mungkin saja dari Jepang bisa pulang ke Bali tapi untuk balik ke Jepang belum
bisa karena tingkat Covid di Indonesia belum jelas waktunya sampai kapan,"
tutur pria asal Banjar Darma Winangun, Kecamatan Kubu, Karangasem ini.
Akhirnya mereka kembali mencari solusi untuk mempertimbangkan pernikahan secara online. Sebab, Malen mengaku sebelum dirinya melaksanakan pernikahan online, ada sejumlah pasangan yang sudah melaksanakam pernikahan online meski tak banyak diketahui karena tidak viral di media sosial.
"Sebelum
kami sudah banyak semeton Bali di luar negeri yang melangsungkan hal sama.
Kebetulan teman-teman saya juga. Bahkan sampai acara resepsi pun diadakan tanpa
kehadiran pengantin dikarenakan pandemi ini," kata Malen.
"Tapi
tidak terekspose malah acara kami yang terekspose. Dan memunculkan banyak
spekulasi pro dan kontra tanpa mengetahui cerita di baliknya dan prosesi
sesungguhnya," ucap Malen.
Dari pengalaman teman-temannya sesama perantau di negeri orang, Malen dan Gita akhirnya memutuskan untuk menggelar pernikahan secara virtual. Sebelum melangsungkan pernikahan online, Malem sempat menghubungi teman-temannya yang ada di Australia dan Amerika yang sebelumnya sempat melangsungkan pernikahan online.
Ia mencari tahu apa saja persyaratannya melangsungkan pernikahan yang bisa dikatakan sah baik secara adat Bali dan di negara tempat mereka tinggal saat ini. "Kami cari info sebanyak-banyaknya dan berkonsultasi dengan pihak KBRI Tokyo kita memutuskan untuk melangsungkan nikah sipil (secara hukum) di Jepang. Kami pun meminta saran dan pertimbangan dengan keluarga dan bertanya pada kelian adat di daerah kami masing-masing," tutur Malen.
Akhirnya, setelah berkonsultasi dengan banyak pihak, Malen mendapatkan informasi dari KBRI Tokyo bahwa mereka harus mendapatkan surat dan dokumen sah dari adat di Bali serta Kantor Catatan Sipil di Bali terlebih dahulu. Diputuskan lah tanggal pernikahan Malen dan Gita pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Pihak Keluarga Malen dan Gita mengirimkan pakaian adat Madya sederhana untuk Malen dan Gita melaksanakan pernikahan secara online dari Jepang. "Kalau untuk make up, kebetulan istri saya bisa sendiri, jadi dia sendiri yang make up wajahnya," kata Malen.
Untuk tetap menghormati adat istiadat di Bali, keluarga Malen tetap melaksanakan proses upacara pawiwahan sebagaimana biasanya dilakukan oleh orang Bali saat menikah. "Kami sangat menghormati dan menghargai adat istiadat di Bali. Berdasarkan saran dan masukan dari keluarga besar, sehingga dilaksanakan lah prosesi mesadok oleh keluarga besar saja dulu dengan kami pun hadir secara online menggunakan aplikasi zoom saat prosesi ngidih (meminang)," kata Malen.
Proses itu, kata Malen, sebagai syarat ia bisa mendapatkan surat secara sah dari adat tempatnya tinggal di Bali. "Waktu acara kami yang dilakukan oleh keluarga di Bali dihadiri keluarga besar, kelian adat, kelain dinas masing-masing, serta mekalan kalan dasar untuk pelengkap suatu pernikahan dibali dikatakan sah tanggal 8 kemarin," tutur Malen.
Setelah upacara yang mereka gelar di Bali sah secara adat, surat nikah secara adat dan catatan sipil tersebut dikirimkan keluarga Malen ke Jepang. "Setelah upacara tersebut di Bali, surat akan dikirimkan ke Jepang untuk kami melangsungkan pernikahan secara hukum di KBRI Tokyo," tuturnya.
Tut
Malen mengaku setelah pandemi Covid-19 mereda dan mereka bisa pulang ke Bali,
mereka berencana melanjutkan uparaca pernikahan mereka yang belum mereka
laksanakan, seperti banten bale, ngabe tipat bantal dan lainnya.
3. Pernikahan Virtual di
Buleleng
Video
menikah dua orang mempelai asal Bali viral di media sosial pada Selasa 8 Maret
2022. Video ini diunggah oleh akun tiktok edoosomm_. Video ini pun kemudian
diunggah kembali oleh beberapa akun info di instagram. “Salah satu pernikahan
yang diselenggarakan di Buleleng dilaksanakan secara online. Diketahui, kedua
mempelai sedang berada di Amerika. tiktok/edoosomm_,” tulis akun punapiBali.
Dalam video tersebut terlihat jika lokasi pernikahan ini dilakukan di Buleleng, Bali. Dimana mempelai wanita dan pria berada di Amerika. Dalam video berdurasi 14 detik ini terlihat beberapa keluarga berkumpul dalam satu ruangan. Dimana di depan mereka juga tergelar sarana upakara atau banten. Selanjutnya juga terlihat layar proyektor yang memperlihatkan gambar dua orang mempelai.
Dalam
video tersebut termuat tulisan nikah offline silang merah dua, nikah online centang
hijau dua. Selanjutnya terlihat seorang jero mangku memercikkan tirta atau air
suci di depan proyektor. Dan seorang mempelai terlihat seperti meraupkan dan
meminum tirta yang dipercikkan jero mangku via online ini.
“Mempelai nya lagi di amerika. Yang penting sudah sah secara adat Bali,” bunyi narasi dalam video itu. “Dumogi langgen riwekasan nggih,” lanjut narasi tersebut. Hingga kini belum diketahui di Buleleng daerah mana hal tersebut terjadi. (TB)