Change.org Sebuah surat terbuka dan petisi untuk kawasan Canggu, Kuta Bali, muncul di situs Change.org. Petisi ini sibuat oleh P Dian dan be...
![]() |
Change.org |
Sebuah
surat terbuka dan petisi untuk kawasan Canggu, Kuta Bali, muncul di situs Change.org.
Petisi ini sibuat oleh P Dian dan berjudul Basmi Polusi Suara di Canggu.
Petisi
ini muncul lantaran di kawasan Canggu selalu bising hingga tengah malam bahkan
dini hari.
Selain
itu, dalam petisi ini juga disorot bar hingga club yang beridir berdekatan
dengan pura atau tempat suci.
Dalam
surat terbuka dan petisi ini dituliskan ditujukan untuk beberapa tokoh baik
tokoh Bali hingga nasional.
Beberapa
tokoh yang dituju oleh petisi ini adalah Presiden Joko Widodo, Megawati
Soekarnoputri, Sandiaga Uno, Wayan Koster, hingga Wisnu Bawa Tenaya.
Di
petisi tersebut disampaikan suara netizen yang melihat kondisi Bali yang sudah
tak seperti dulu lagi.
Termasuk
pariwisata di Canggu yang sudah tidak sehat dan kualitasnya memburuk.
Setiap
malam ada pesta untuk turis hingga dini hari dan mengganggu warga sekitar.
Hal
itu membuat warga kesulitan untuk tidur akibat kebisingan.
Hingga
saat ini, petisi ini sudah ditandatangani oleh 6.913 orang.
Berikut
ini adalah isi lengkap petisi tersebut.
TERBUKA
DAN PETISI UNTUK/ OPEN LETTER & PETITION TO:
Bapak
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Ketua
Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri
Menteri
Pariwisata & Ekonomi Kreatif Bapak Sandiaga Uno
Gubernur
Provinsi Bali Bapak I Wayan Koster
Bupati
Kabupaten Badung Bapak I Nyoman Giri Prasta
Ketua
Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Bapak Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya
(WBT)
Ketua
Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali Bapak Nyoman Kenak
Bapak-Bapak
Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Brawa
Kepala
Satpol PP Provinsi Bali Bapak Dewa Nyoman Rai Dharmadi
Kepala
Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara
Kami
bersama-sama mewakili penduduk Bali dan terutama kami yang bekerja dan tinggal
di Canggu, yang merasa sangat menderita sebelum pandemi dan kini saat setelah
pandemi.
Ketrenyuhan
kami melihat Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan
budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau no 1 di dunia, kini
dibiarkan dirusak habis-habisan, oleh bar-bar, beach club-beach club, night
club-night club.
GANGGUAN
SUARA LUAR BIASA KERAS TIAP MALAM
Supaya
Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam
seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi,
TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal
seperti di atas jam 10. Suara menggelegar dari bar-bar terbuka baik di Batu
Bolong maupun di Brawa, bersebelahan dengan pura-pura suci Bali, sebegitu
kerasnya sehingga membuat kaca-kaca jendela dan pintu bergetar. Lebih parah
daripada gempa bumi. Dan gangguan suara ini, berlangsung hampir setiap
malam, hingga jam 1, jam 2, jam 3, bahkan kadang jam 4 pagi.
Negara-negara
lain selalu mempunyai aturan resmi dari pemerintah, bahwa terutama di atas jam
10 malam, tidak diperbolehkan suara keras apa pun atau oknum-oknum tersebut
langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel
dan dicabut ijin operasionalnya. Hal ini sudah ditegurkan secara keras oleh
Satpol PP sebelum pandemi terjadi, tetapi sayangnya tidak diindahkan oleh
banyak bar-bar terbuka ini hingga saat ini setelah pandemi malah semakin
parah.
Keributan-keributan
ini telah menimbulkan penderitaan terhadap ribuan orang baik penduduk Bali,
ekspat maupun wisatawan mancanegara maupun domestik yang langsung angkat kaki
meninggalkan Canggu maupun Bali sambil bersumpah tidak akan pernah kembali ke
Bali lagi. Setelah 3 tahun mereka tidak pergi berlibur, mereka menemukan pulau
Bali yang dijanjikan sedamai dan seindah surga, ternyata adalah tempat yang
sangat gaduh hiruk pikuk oleh suara menggelegar loud speaker bar-bar, sepeda
motor dan wisatawan mabuk-mabukan.
Tentunya
bukan strategi pemerintah untuk mentargetkan Bali yang begitu tinggi nilai
kesuciannya untuk wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura,
karena di negara asal mereka jelas-jelas mereka tidak diperbolehkan untuk
membuat kegaduhan seperti yang mereka lakukan di pulau Bali ini. Pendapatan
pemerintah dari wisata murahan ini sambil nama Bali dirusak habis-habisan di
dunia internasional, tentunya tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari
villa-villa hotel-hotel setempat karena ribuan yang sudah angkat kaki tidak
lagi mau tinggal di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali.
GANGGUAN
KESUCIAN PURA-PURA & GANGGUAN LINGKUNGAN
Supaya
diketahui, klub-klub, bar-bar ini terletak langsung di sebelah pura-pura
seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci, di sebelahnya langsung terjadi
tindakan-tindakan tidak senonoh di sekitar bar-bar ini, dari mabuk-mabukan,
seks, kencing di area pura dan lain sebagainya yang mungkin lebih buruk lagi.
Tidak jarang jam 3 pagi terjadi perkelahian dan juga kebut-kebutan pengendara
sepeda motor yang sudah mabuk, yang berakhir dengan kecelakaan fatal. Selain
itu, beberapa bar-bar yang berdiri di daerah pantai ini juga menimbulkan
masalah lingkungan karena terlalu dekat dengan laut.
Dengan
ini, kami mohon dengan sangat kepada pemerintah untuk segera ditetapkannya
peraturan ketat dengan sanksi resmi dan berat, dengan dipantau secara ketat
oleh Satpol PP. Kami tidak lagi bisa berdiam diri, karena pulau Bali kita yang
indah masih bisa kita selamatkan bersama. Kebudayaan kami yang begitu sakral
dilenyapkan oleh pelaku-pelaku hura-hura demi bisnis uang mereka pribadi
semata-mata dengan mengorbankan kepentingan ribuan orang lain dan ‘basic human
rights’ kebanyakan orang untuk beristirahat.
Marilah
kita mendukung Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung,
sebagai institusi negara yang kita hormati dan kita cintai, semoga
pahlawan-pahlawan pemerintah kami berhasil menertibkan oknum-oknum ‘restoran-2’
yang dalam kenyataannya adalah diskotik hura-hura yang buka hingga pagi hari.
Terima
kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak-Bapak yang kami sebut di
atas beserta tim, yang sudi mendengarkan keluhan kami dan melakukan tindakan
tegas dalam waktu sesingkat-singkatnya. (TB)